headerphoto

Tugas Wakil Kepala Sekolah

Senin, 17 Desember 2007 23:29:02 - oleh : admin

 

  • 1. TUGAS UMUM
  • 1) Mewakili kepala sekolah jika tidak ada di tempat atau berhalangan hadir pada kegiatan di dalam / luar sekolah (sesuai penunjukan oleh kepala sekolah).
  • 2) Melaksanakan pembinaan sesuai bidangnya
  • 3) Membantu kepala sekolah dibidang humas
  • 4) Membantu kepala sekolah menentukan pembagian tugas dilingkungan sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler
  • 5) Membantu kepala sekolah melaksanakan 7 K
  • 6) Membantu kepala sekolah menegakkan disiplin dan efektifitas kegiatan guru, siswa dan siswa.

Membantu kepala sekolah mendata kegiatan wali kelas dan guru lainnya.

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Berita Sekolah" Lainnya