Tugas Wakil Kepala Sekolah
Senin, 17 Desember 2007 23:29:02 - oleh : admin
- 1. TUGAS UMUM
- 1) Mewakili kepala sekolah jika tidak ada di tempat atau berhalangan hadir pada kegiatan di dalam / luar sekolah (sesuai penunjukan oleh kepala sekolah).
- 2) Melaksanakan pembinaan sesuai bidangnya
- 3) Membantu kepala sekolah dibidang humas
- 4) Membantu kepala sekolah menentukan pembagian tugas dilingkungan sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler
- 5) Membantu kepala sekolah melaksanakan 7 K
- 6) Membantu kepala sekolah menegakkan disiplin dan efektifitas kegiatan guru, siswa dan siswa.
Membantu kepala sekolah mendata kegiatan wali kelas dan guru lainnya.
Visitors :2435 Org
Hits : 17736 hits
Month : 292 Users